Selasa, 11 Desember 2012

TEORI KONFLIK DAN KEKERASAN



      1.      Pengertian Kekerasan
Dalam masyarakat diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut.
a. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
b. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
c. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.
Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri.
Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
      2.      Bentuk-Bentuk Kekerasan
Dalam kehidupan nyata di masyarakat, kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kamu apakah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari kita bahas bersama pada uraian berikut ini.
a. Kekerasan langsung (direct violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihak-pihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan
b. Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita. Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.
a. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan.
b. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola.

Teori-Teori Tentang Konflik dan Kekerasan
Kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok seringkali dikatakan sebagai bentuk lanjutan dari konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Untuk itu mari kita lihat beberapa teori yang memfokuskan perhatian pada bentuk konflik dan kekerasan ini.
1. Teori Faktor Individual
Menurut beberapa ahli, setiap perilaku kelompok, termasuk kekerasan dan konflik selalu berawal dari tindakan perorangan atau individual. Teori ini mengatakan bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh individu adalah agresivitas yang dilakukan oleh individu secara sendirian, baik secara spontan maupun direncanakan, dan perilaku kekerasan yang dilakukan secara bersama atau kelompok. Menurut MacPhail, kekerasan atau kerusuhan missal walaupun terjadi di tempat ramai dan melibatkan banyak orang, namun sebenarnya hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Tidak semua orang dalam kelompok itu adalah pelaku kerusuhan. Misalnya kerusuhan para suporter sepak bola yang sebenarnya hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja, namun akhirnya mampu memengaruhi pihak lain untukmelakukan hal serupa.
2. Teori Faktor Kelompok
Teori ini sebenarnya lahir dari kekurangsepakatan beberapa orang ahli terhadap Teori Faktor Individual, sehingga muncullah kelompok ahli yang mengemukakan pandangan lain, yaitu
individu membentuk kelompok dan tiap-tiap kelompok memiliki identitas. Identitas kelompok yang sering dijadikan alasan pemicu kekerasan dan konflik adalah identitas rasial atau etnik. Contohnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dan Lebanon, yang dipicu oleh permasalahan rasial dan sedikit berbau agama.
3. Teori Deprivasi Relatif
Teori ini berusaha menjelaskan bahwa perilaku agresif kelompok dilakukan oleh kelompok kecil maupun besar. Para ahli mengatakan bahwa negara yang mengalami pertumbuhan yang terlalu cepat mengakibatkan rakyatnya harus menghadapi perkembangan perekonomian masya-rakat yang jauh lebih maju dibandingkan perkembangan ekonomi dirinya sendiri. Keterkejutan ini akan menimbulkan deprivasi relatif. Mengapa? kemampuan setiap anggota masyarakat untuk
mengikuti pertumbuhan yang sangat cepat ini berbeda-beda, dan ini akan menjadi awal terjadinya pergolakan sosial yang dapat berujung pada kekerasan.
4. Teori Kerusuhan Massa
Kemunculan teori ini sebenarnya untuk melengkapi Teori Deprivasi Relatif yang tidak menyinggung tahapan-tahapan yang menyertai munculnya kekerasan atau konflik. Ahli yang mengemukakan teori ini adalah N.J. Smelser yang menjelaskan tahap-tahap terjadinya kekerasan massa. Menurutnya, ada lima tahapan yang menyertai munculnya kekerasan ini, yaitu sebagai berikut.
Konflik Sosial dalam Masyarakat
a. Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan atau kekerasan akibat struktur sosial tertentu, seperti tidak adanya saluran yang jelas dalam masyarakat, tidak adanya media untuk mengungkapkan aspirasi-aspirasi, dan komunikasi antarmereka.
b. Kejengkelan atau tekanan sosial, yaitu kondisi karena sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai-nilai dan norma yang sudah dilanggar.
c. Berkembangnya prasangka kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu. Sasaran kebencian ini berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa tertentu yang mengawali atau memicu suatu kerusuhan.
d. Mobilisasi massa untuk beraksi, yaitu adanya tindakan nyata dari massa dan mengorganisasikan diri mereka untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi
yang memungkinkan pecahnya kekerasan massa. Sasaran aksi ini bisa ditujukan kepada pihak yang memicu kerusuhan atau di sisi lain dapat dilampiaskan pada objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan tersebut.
e. Kontrol sosial, yaitu kemampuan aparat keamanan dan petugas untuk mengendalikan situasi dan menghambat kerusuhan. Semakin kuat kontrol sosial, semakin kecil kemungkinan untuk terjadi kerusuhan.
5. Teori Ideologi
Menurut T.R Gurr, kekerasan yang terjadi di masyarakat sangat dipengaruhi oleh ideologi. Kekerasan yang sangat besar pengaruhnya mungkin saja hanya dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki ideologi berbeda. Perbedaan ideology antarkelompok kecil dalam masyarakat dapat memunculkan kekerasan, apabila tidak ada media atau wahana yang digunakan untuk menyalurkan peran sertanya dalam kelompok yang lebih luas.
6. Teori Cultural Lag
Teori ini dikemukakan oleh William Ogburn dan merupakan modifikasi dari teori perubahan sosial. Cultural lag adalah suatu keadaan tidak adanya sinkronisasi dalam perkembangan suatu kebudayaan, di mana ada aspek yang berkembang sangat cepat, sementara itu ada aspek yang jauh tertinggal. Ketertinggalan aspek yang satu atas aspek yang lain ini terutama dalam hal kebudayaan materiil dengan nonmateriil. Aspek yang berkembang sangat cepat umumnya yang berkaitan dengan budaya materiil atau teknologi. Sedangkan aspek yang tertinggal yang
berhubungan dengan kebudayaan nonmateriil. Karena kebudayaan itu dipandang sebagai kesatuan yang organik, maka cultural lag menimbulkan masalah sosial.
7. Teori Disorganisasi Sosial
Menurut teori ini, perubahan sosial akan menimbulkan keretakan sosial yang lama. Keretakan ini merupakan masalah sosial, mengingat masyarakat adalah suatu kesatuan yang bersifat organik. Namun demikian, dalam perubahan sosial itu mungkin terjadi proses reorganisasi sosial dan disorganisasi sosial. Kedua proses itu sukar dipisahkan dan pemisahan keduanya biasanya bersifat normatif. Kaum konservatif memandang perubahan sosial sebagai dis-organisasi sosial yang bisa memunculkan kekerasan dan kerusakan, sedangkan kaum reformis memandang perubahan sosial sebagai reorganisasi sosial.
(Sumber : Bondet Wrahatnala.2009.Sosiologi Jilid 2 Untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendididan Nasional)

SEBAB, AKIBAT, DAN PENYELESAIAN KONFLIK

      A.    Penyebab konflik
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
      B.     Akibat Konflik 
      Sisi positif terjadinya konflik sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Bertambah kuatnya rasa solidaritas sesama anggota kelompok.
– Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas untuk
ditelaah.
– Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, serta
hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan
kebutuhan individu atau kelompok.
– Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
– Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan
norma-norma yang baru.
– Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatankekuatan
dalam masyarakat.
– Memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam
kekuatan yang seimbang
Sisi negatif terjadinya konflik, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Hancur atau retaknya kesatuan kelompok.
– Adanya perubahan kepribadian pada diri individu.
– Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa manusia.
– Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.

     C.    Penyelesaian Konflik
Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk
menyelesaikan konflik, yaitu sebagai berikut.
– Kemenangan di salah satu pihak atas pihak lainnya.
– Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai sehingga tidak
ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah.
– Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai.
– Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.
– Kesepakatan untuk tidak berkonflik.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik )

BENTUK-BENTUK KONFLIK




Konflik merupakan gejala sosial yang seringkali muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai bentuk-bentuk konflik yang diilhami dari pandangan para ahli sosiologi.

Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.

1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antar pribadi dalam menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.

2. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.

3. Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras (rasialisme) di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

4. Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut kenaikan upah.

5. Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara besar.

Sementara itu, Ralf Dahrendorf mengatakan bahwa konflik dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut.

1. Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran. Konflik peran adalah suatu keadaan di mana individu menghadapi harapan-harapan yang berlawanan dari bermacam-macam peranan yang dimilikinya.

2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial.

3. Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir.

4. Konflik antara satuan nasional, seperti antarpartai politik, antarnegara, atau organisasi internasional.

Sedangkan Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk dan tempat terjadinya konflik.

1. Konflik Berdasarkan Bentuk
Berdasarkan bentuknya, kita mengenal konflik realistis dan konflik nonrealistis.

a. Konflik realistis adalah konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan-tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan-hubungan sosial. Misalnya beberapa orang karyawan melakukan aksi mogok kerja karena tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan.

b. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Misalnya penggunaan jasa ilmu gaib atau dukun dalam usaha untuk membalas dendam atas perlakuan yang membuat seseorang turun pangkat pada suatu perusahaan.

2. Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya
Berdasarkan tempat terjadinya, kita mengenal konflik in-group dan konflik out-group.

a. Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Misalnya pertentangan karena permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri sampai menimbulkan pertentangan dan permusuhan antaranggota dalam masyarakat itu.

b. Konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain. Misalnya konflik yang terjadi antara masyarakat desa A dengan masyarakat desa B.

Masih ada lagi ahli sosiologi yang memberikan klasifikasi mengenai bentuk-bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat, yaitu Ursula Lehr.
Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial. Menurutnya, apabila dilihat dari sudut pandang psikologi sosial, maka konflik itu dapat dibedakan atas konflik dengan orang tua sendiri, konflik dengan anak-anak sendiri, konflik dengan sanak saudara, konflik dengan orang lain, konflik dengan suami atau istri, konflik di sekolah, konflik dalam pekerjaan, konflik dalam agama, dan konflik pribadi.

1. Konflik dengan orang tua sendiri, terjadi akibat situasi hidup bersama antara anak dan orang tua, di mana antara perbuatan anak dengan keinginan orang tua terkadang tidak sejalan. Contohnya anak yang tidak mengikuti kehendak ibunya untuk masuk jurusan Ilmu Alam pada kelas XI ini, dan dia lebih memilih masuk jurusan Ilmu Sosial, karena bakat dan minatnya menunjukkan ke Ilmu Sosial.

2. Konflik dengan anak-anak sendiri, terjadi sebagai reaksi atas perilaku anak yang tidak sejalan dengan keinginan orangtuanya. Pada umumnya orang tua akan memberikan tanggapan secara berlebihan atas perlawanan yang dilakukan si anak. Misalnya dengan menghukum dan mengurangi hakhak si anak. Apabila anak memberikan reaksi negative terhadap tanggapan tersebut, maka terjadilah konflik antara orang tua dengan anak.

3. Konflik dengan sanak keluarga, dapat terjadi dalam seluruh perkembangan seseorang. Dalam konflik bentuk ini, seseorang akan mengalami konflik dalam rentang masa sesuai dengan usia dan tingkatan kehidupannya. Misalnya, di waktu kanak-kanak atau masa remaja, biasanya konflik terjadi dengan keluarga terdekat, seperti dengan orang tua atau saudara kandung. Begitu menginjak masa perkawinan dan keluarga, konflik akan meluas dan melibatkan keluarga dari istri atau suami.

4. Konflik dengan orang lain, muncul dalam hubungan social dengan lingkungan sekitarnya, seperti tetangga, teman kerja, teman sekolah atau yang lainnya.

5. Konflik dengan suami atau istri, umumnya timbul sebagai akibat adanya kesulitan yang dihadapi dalam perkawinan atau rumah tangga. Misalnya masalah keuangan, pembagian tugas mengatur rumah tangga, dan lain sebagainya.

6. Konflik di sekolah, umumnya terjadi akibat tidak dapat mengikuti pelajaran, tidak lulus sekolah, konflik yang terjadi karena hubungan yang tidak harmonis antara guru dengan murid, dan lain sebagainya.

7. Konflik dalam pekerjaan, timbul karena pekerjaan itu sendiri, seperti membosankan atau terlalu berat. Atau bisa juga karena terjadi konflik dengan teman sekerja, pimpinan, dan lain sebagainya.

8. Konflik dalam agama, umumnya berhubungan dengan perilaku-perilaku, hakikat, dan tujuan hidup menurut kaidah-kaidah agama. Misalnya perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama seperti memfitnah, berdusta, mencuri, dan lain-lain.

9. Konflik pribadi, dapat muncul karena minat yang berlawanan, tidak ada keuletan, atau tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri

(Sumber : http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/bentuk-bentuk-konflik.html)