Selasa, 11 Desember 2012

TEORI KONFLIK DAN KEKERASAN



      1.      Pengertian Kekerasan
Dalam masyarakat diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut.
a. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
b. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
c. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.
Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri.
Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
      2.      Bentuk-Bentuk Kekerasan
Dalam kehidupan nyata di masyarakat, kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kamu apakah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari kita bahas bersama pada uraian berikut ini.
a. Kekerasan langsung (direct violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihak-pihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan
b. Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita. Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.
a. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan.
b. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola.

Teori-Teori Tentang Konflik dan Kekerasan
Kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok seringkali dikatakan sebagai bentuk lanjutan dari konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Untuk itu mari kita lihat beberapa teori yang memfokuskan perhatian pada bentuk konflik dan kekerasan ini.
1. Teori Faktor Individual
Menurut beberapa ahli, setiap perilaku kelompok, termasuk kekerasan dan konflik selalu berawal dari tindakan perorangan atau individual. Teori ini mengatakan bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh individu adalah agresivitas yang dilakukan oleh individu secara sendirian, baik secara spontan maupun direncanakan, dan perilaku kekerasan yang dilakukan secara bersama atau kelompok. Menurut MacPhail, kekerasan atau kerusuhan missal walaupun terjadi di tempat ramai dan melibatkan banyak orang, namun sebenarnya hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Tidak semua orang dalam kelompok itu adalah pelaku kerusuhan. Misalnya kerusuhan para suporter sepak bola yang sebenarnya hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja, namun akhirnya mampu memengaruhi pihak lain untukmelakukan hal serupa.
2. Teori Faktor Kelompok
Teori ini sebenarnya lahir dari kekurangsepakatan beberapa orang ahli terhadap Teori Faktor Individual, sehingga muncullah kelompok ahli yang mengemukakan pandangan lain, yaitu
individu membentuk kelompok dan tiap-tiap kelompok memiliki identitas. Identitas kelompok yang sering dijadikan alasan pemicu kekerasan dan konflik adalah identitas rasial atau etnik. Contohnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dan Lebanon, yang dipicu oleh permasalahan rasial dan sedikit berbau agama.
3. Teori Deprivasi Relatif
Teori ini berusaha menjelaskan bahwa perilaku agresif kelompok dilakukan oleh kelompok kecil maupun besar. Para ahli mengatakan bahwa negara yang mengalami pertumbuhan yang terlalu cepat mengakibatkan rakyatnya harus menghadapi perkembangan perekonomian masya-rakat yang jauh lebih maju dibandingkan perkembangan ekonomi dirinya sendiri. Keterkejutan ini akan menimbulkan deprivasi relatif. Mengapa? kemampuan setiap anggota masyarakat untuk
mengikuti pertumbuhan yang sangat cepat ini berbeda-beda, dan ini akan menjadi awal terjadinya pergolakan sosial yang dapat berujung pada kekerasan.
4. Teori Kerusuhan Massa
Kemunculan teori ini sebenarnya untuk melengkapi Teori Deprivasi Relatif yang tidak menyinggung tahapan-tahapan yang menyertai munculnya kekerasan atau konflik. Ahli yang mengemukakan teori ini adalah N.J. Smelser yang menjelaskan tahap-tahap terjadinya kekerasan massa. Menurutnya, ada lima tahapan yang menyertai munculnya kekerasan ini, yaitu sebagai berikut.
Konflik Sosial dalam Masyarakat
a. Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan atau kekerasan akibat struktur sosial tertentu, seperti tidak adanya saluran yang jelas dalam masyarakat, tidak adanya media untuk mengungkapkan aspirasi-aspirasi, dan komunikasi antarmereka.
b. Kejengkelan atau tekanan sosial, yaitu kondisi karena sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai-nilai dan norma yang sudah dilanggar.
c. Berkembangnya prasangka kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu. Sasaran kebencian ini berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa tertentu yang mengawali atau memicu suatu kerusuhan.
d. Mobilisasi massa untuk beraksi, yaitu adanya tindakan nyata dari massa dan mengorganisasikan diri mereka untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi
yang memungkinkan pecahnya kekerasan massa. Sasaran aksi ini bisa ditujukan kepada pihak yang memicu kerusuhan atau di sisi lain dapat dilampiaskan pada objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan tersebut.
e. Kontrol sosial, yaitu kemampuan aparat keamanan dan petugas untuk mengendalikan situasi dan menghambat kerusuhan. Semakin kuat kontrol sosial, semakin kecil kemungkinan untuk terjadi kerusuhan.
5. Teori Ideologi
Menurut T.R Gurr, kekerasan yang terjadi di masyarakat sangat dipengaruhi oleh ideologi. Kekerasan yang sangat besar pengaruhnya mungkin saja hanya dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki ideologi berbeda. Perbedaan ideology antarkelompok kecil dalam masyarakat dapat memunculkan kekerasan, apabila tidak ada media atau wahana yang digunakan untuk menyalurkan peran sertanya dalam kelompok yang lebih luas.
6. Teori Cultural Lag
Teori ini dikemukakan oleh William Ogburn dan merupakan modifikasi dari teori perubahan sosial. Cultural lag adalah suatu keadaan tidak adanya sinkronisasi dalam perkembangan suatu kebudayaan, di mana ada aspek yang berkembang sangat cepat, sementara itu ada aspek yang jauh tertinggal. Ketertinggalan aspek yang satu atas aspek yang lain ini terutama dalam hal kebudayaan materiil dengan nonmateriil. Aspek yang berkembang sangat cepat umumnya yang berkaitan dengan budaya materiil atau teknologi. Sedangkan aspek yang tertinggal yang
berhubungan dengan kebudayaan nonmateriil. Karena kebudayaan itu dipandang sebagai kesatuan yang organik, maka cultural lag menimbulkan masalah sosial.
7. Teori Disorganisasi Sosial
Menurut teori ini, perubahan sosial akan menimbulkan keretakan sosial yang lama. Keretakan ini merupakan masalah sosial, mengingat masyarakat adalah suatu kesatuan yang bersifat organik. Namun demikian, dalam perubahan sosial itu mungkin terjadi proses reorganisasi sosial dan disorganisasi sosial. Kedua proses itu sukar dipisahkan dan pemisahan keduanya biasanya bersifat normatif. Kaum konservatif memandang perubahan sosial sebagai dis-organisasi sosial yang bisa memunculkan kekerasan dan kerusakan, sedangkan kaum reformis memandang perubahan sosial sebagai reorganisasi sosial.
(Sumber : Bondet Wrahatnala.2009.Sosiologi Jilid 2 Untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendididan Nasional)

6 komentar: