A. Penyebab
konflik
- Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik.
Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu
dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau
lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam
menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu
perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena
berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
- Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan
pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada
akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
- Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang
bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk
tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam
hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang
menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh
ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang
bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para
pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna
mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan
adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas
terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya
sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat
perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok
dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang
terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh
menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan
yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha
mereka.
- Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi,
tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan
tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat
pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan
konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya
bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi
individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak
ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan
istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara
cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat,
bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena
dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
B. Akibat Konflik
Sisi positif terjadinya konflik sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
Sisi positif terjadinya konflik sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Bertambah
kuatnya rasa solidaritas sesama anggota kelompok.
– Memperjelas
aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas untuk
ditelaah.
– Memungkinkan
adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, serta
hubungan-hubungan
sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan
kebutuhan
individu atau kelompok.
– Merupakan
jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
– Dapat membantu
menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan
norma-norma yang
baru.
– Dapat
berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatankekuatan
dalam
masyarakat.
– Memunculkan
sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam
kekuatan yang
seimbang
Sisi
negatif terjadinya konflik, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Hancur atau
retaknya kesatuan kelompok.
– Adanya
perubahan kepribadian pada diri individu.
– Hancurnya
harta benda dan jatuhnya korban jiwa manusia.
– Munculnya
dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.
C.
Penyelesaian
Konflik
Georg
Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk
menyelesaikan
konflik, yaitu sebagai berikut.
– Kemenangan di
salah satu pihak atas pihak lainnya.
– Kompromi atau
perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai sehingga tidak
ada pihak yang
sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah.
– Rekonsiliasi
antara pihak-pihak yang bertikai.
– Saling
memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.
– Kesepakatan
untuk tidak berkonflik.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
)
cukup menarik saya suka ........
BalasHapus